KPK Usut Korupsi di KBRI-KJRI Malaysia
Senin, 05 Des 2005 13:01 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi yang terjadi di Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang, Malaysia, segera diusut KPK. Saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan."Kita dulu dapat informasi dari Badan Pemberantasan Rasuah (lembaga seperti KPK) Malaysia bahwa ada pejabat imigrasi di Konjen Pulau Penang yang melakukan Rasuah kepada para WNI," ungkap Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.Ruki menyampaikan hal itu di sela acara workshop Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara KPK, BPK, Polri dan Kejagung di Pusdiklat BPK, Jalan Kalibata, Jakarta, Senin (5/12/2005).Menurut Ruki, laporan tersebut sudah diterima KPK sejak pekan lalu. "Setelah diserahkan, itu menjadi kewajiban KPK untuk menindaklanjuti agar menjadikan laporan itu sebagai sebuah kasus," katanya.Diakui Ruki, berdasarkan laporan KPK-nya Malaysia, memang tidak terdapat kerugian negara. Namun modus operandi kasus itu adalah adanya pungutan secara tidak sah yang dilakukan pejabat fungsional di KBRI-KJRI Malaysia. "Jadi yang rugi adalah para WNI yang meminta fasilitas di keimigrasian," kata dia.
(umi/)











































