Ini Kesepakatan YOSS-Pemprov Sulsel Usai Mattoanging Diserahkan ke Gubernur

Ini Kesepakatan YOSS-Pemprov Sulsel Usai Mattoanging Diserahkan ke Gubernur

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 10:10 WIB
YOSS serahkan Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel (Noval Dhwinuari/detikcom)
Foto: YOSS serahkan Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel (Noval Dhwinuari/detikcom)
Makassar -

Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) secara resmi telah menyerahkan Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ada kesepakatan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel terkait Mattoanging.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan kesepakatan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel murni yang tertuang dalam surat penyerahan Mattoanging di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (2/3) lalu. Dia menegaskan tidak ada kesepakatan lain selain yang tertulis.

"Tidak ada (kesepakatan lain), itu sesuai dengan yang tertulis itu tadi, lebih dari itu (tidak ada)," kata Selle kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selle yang menjadi salah satu aktor utama dalam proses mediasi YOSS dengan Pemprov Sulsel mengungkapkan, YOSS dengan Pemprov Sulsel mulai menemukan titik temu terkait Mattoanging pada pekan lalu. Hal ini setelah dirinya bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika melakukan lobi-lobi yang panjang kepada YOSS dengan Pemprov Sulsel.

"Jadi kami berempat (Selle, Ketua DPRD, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta) pada Minggu (23/2) pukul 17.00 WIB bertemu di Jakarta. Kami berempat sepaham," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sepekan setelah pertemuan itu, tepatnya pada Minggu (1/3) malam, Selle bersama Andi Ina dan Andi Ilham bertemu di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel. Dalam pertemuan dibuat poin-poin kesepakatan antara YOSS dengan Pemprov Sulsel untuk penyerahan Mattoanging pada Senin (2/3) di Rujab Gubernur Sulsel. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Nurdin dan Andi Ilhamsyah.

Berikut berita acara serah terima Stadion Mattoanging dari YOSS ke Pemprov Sulsel yang diterima detikcom dari Selle;

BERITA ACARA SERAH TERIMA

Pada hari ini, Senin tanggal 2 Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh, kami yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing :

1. Prof. DR. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr.,Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, selaku Pemilik Pemegang Sertifikat Hak Pakai No 40/1987, beralamat di Jl Urip Sumohardjo, Makassar selanjutnya disebut sebagai Pihak KESATU.

2. H. A. Ilhamsyah Mattalatta, Ketua Dewan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) selaku Pengelola Stadion Mattoanging/Stadion beralamat di Kawasan Stadion Mattoanging, Jl Cenderawasih Makassar, selanjutnya disebut sebagai Pihak KEDUA.

Kedua belah Pihak sepakat sebagai berikut:

1. Kedua Belah Pihak sepakat untuk menghentikan polemik dan berbagai komunikasi dan pemberitaan yang tidak produktif;

2. Kedua Belah Pihak Sepakat dan Setuju bahwa untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga diperlukan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, menjadi ikon daerah berstandar internasional, oleh karenanya penataan ulang dan renovasi berat terhadap Stadion Andi Mattalatta sangat mendesak;

3. Terkait Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Stadion Andi Mattalatta pasca Penataan Ulang dan Renovasi Berat, Kedua Belah Pihak Sepakat dan Setuju untuk melakukan pembicaraan intensif dengan masing-masing pihak membentuk tim demi pengelolaan yang akuntabel, transparan dan berkelanjutan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat sebagai landasan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Renovasi Stadion Andi Mattalatta dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan secara bertanggung jawab, dan apabila di kemudian hari dianggap perlu dapat dibuat perjanjian-perjanjian kerjasama lebih lanjut.

(nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads