Jejak WN Singapura Positif Corona Bikin 4 WNI Dikarantina

Round-Up

Jejak WN Singapura Positif Corona Bikin 4 WNI Dikarantina

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 05:20 WIB
Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana (tengah) dalam konferensi pers terkait pasien corona Singapura di Batam.
Foto: Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana (tengah) dalam konferensi pers terkait pasien corona Singapura di Batam. (Agus Siagian-detikcom)
Jakarta -

Sedikitnya 2 pasien dari 4 kasus baru terkait virus corona yang ditangani Pemerintah Singapura disebut pernah ke Batam, Kepulauan Riau. Jejak WN Singapura positif corona di Batam itu membuat sejumlah WNI dikarantina.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Singapura, gov.sg, Senin (2/3/2020), 4 kasus baru terkait Corona itu dikonfirmasi pada Minggu (1/3/2020). Tiga kasus di antaranya terkait dengan gugus di Wizlearn Technologies Pte Ltd dan Cheongdo.

"Kasus 103 adalah seorang perempuan warga negara Singapura berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan China, Daegu, dan Cheongdo baru-baru ini. Tapi dia pernah di Batam. Dia anggota keluarga dari pasien kasus 93 dan dihubungkan dengan kasus 101," tulis pemerintah Singapura dalam situs itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, kasus 104 adalah seorang perempuan berkewarganegaraan Myanmar berusia 25 tahun yang juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, Daegu, dan Cheongdo baru-baru ini. Tapi dia pernah berada di Batam.

"Dia adalah adalah pekerja rumah tangga asing yang dipekerjakan oleh pasien kasus 103," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Kepri pun menelusuri jejak penderita virus Corona itu di Batam. Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan jumlah orang yang berhubungan dengan Victoria, pasien COVID-19, sebanyak empat orang ketika berada di Batam. Wanita berusia 37 tahun berkebangsaan Singapura itu berada di Batam pada 21-23 Februari 2020.

"Keempat orang ini sudah disuntik dan dikarantina selama 14 hari. Ada keluarga, nakhoda kapal, dan asisten rumah tangga," Tjetjep saat dihubungi di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Senin (2/3/2020).

Tjetjep Yudiana mengatakan pihaknya mendapat notifikasi soal WN Singapura positif corona itu dari National Focal Point (NFP) Indonesia pada Minggu (1/3/2020). NFP Indonesia meneruskan informasi dari NFP Singapura tentang closed contact kasus COVID-19 di Batam.

"Closed contact yang dinotifikasi adalah Nyonya VP, wanita 37 tahun, warga negara Singapura, memiliki rumah di Batam," kata Tjetjep dalam konferensi pers di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (2/3/2020).

Tjetjep menjelaskan VP melakukan perjalanan ke Batam pada 20 Februari dan kembali ke Singapura pada 23 Februari 2020. Pada 21 Februari, suami, 2 orang anaknya dan asistennya menyusul ke Batam dan juga kembali ke Singapura pada 23 Februari.

Selama di Batam, lanjut Tjetjep, VP menjalin kontak erat dengan 2 orang, lelaki WNI berinisial P (33) yang merupakan seorang sopir dan wanita WNI berinisial CSS (39 tahun) yang merupakan asisten rumah tangga. Sekembali ke Singapura, VP dikarantina di rumah di Singapura pada 26 Februari karena diduga terkait kasus Corona. Lalu pada 1 Maret, VP dinyatakan positif dan dirawat isolasi di Singapura.

Tjetjep mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah menyikapi notifikasi itu berupa menelusuri jejak VP di Batam. Dua orang yang menjalin kontak erat dengannya juga telah diwawancara, dilakukan pengambilan spesimen laboratorium, dan dikarantina di rumah.

"Sampai saat ini, kedua closed contact tidak mengalami gejala: demam, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas," ujarnya.

Pemprov Kepri juga sedang menelusuri jejak VP di semua lokasi selama berada di Batam. Berikut ini hasilnya:

1. VP bertolak ke Batam dan kembali ke Singapura menggunakan kapal feri. Manifes penumpang datang dan berangkat sudah terkonfirmasi dan sedang dalam penelusuran terhadap semua kru dan penumpang.

2. Closed contact dengan sopir: 3 orang (istri dan 2 orang anak).

3. Closed contact dengan asisten rumah tangga: 10 orang (saudara dan keluarga).

Tjetjep juga memaparkan langkah-langkah yang dilakukan pihaknya. Di antaranya melakukan penguatan surveilans dengan menelusuri seluruh closed contact, baik primer maupun sekunder, yang melibatkan lintas sektor terkait.

Lalu, penguatan jalur informasi dari puskesmas dan fasilitas kesehatan swasta terhadap pasien dengan gejala COVID-19, penyiapan fasilitas observasi bagi orang dalam pemantauan, termasuk tenaga pemantau dan lainnya, serta penguatan kesiapsiagaan RS rujukan COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads