Mendagri Absen, DPR Akhirnya Tunda Rapat Pungutan BBM Gocap

Mendagri Absen, DPR Akhirnya Tunda Rapat Pungutan BBM Gocap

- detikNews
Senin, 05 Des 2005 12:15 WIB
Jakarta - Setelah berdebat selama satu setengah jam, Komisi VII DPR akhirnya menunda rapat kerja (raker) yang membahas biaya pengawasan minyak tanah bersubsidi sebesar Rp 50 per liter, karena absennya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf.Rencananya rapat akan kembali digelar pada Rabu mendatang (7/12/2005) dengan menghadirkan Mendagri selaku aktor utama pembuat kebijakan tersebut. Rapat kerja Komisi VII yang dipimpin oleh Sutan Batu Gana pada Senin ini (5/12/2005) sedianya mengagendakan pembahasan pungutan Rp 50 tersebut. Namun rapat ternyata hanya dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Dirut Pertamina Widya Purnama dan Dirjen Migas Iin Arifin Takhyan.Namun wakil ketua komisi VII Alvin Lie, menyayangkan rapat harus ditunda. Menurutnya, hal ini justru akan makin menambah beban rakyat yang harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membeli minyak tanah."Coba bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan rakyat kalau satu dua hari ditunda, makanya saya lebih setuju kita ramai-ramai datang ke Mendagri," ujar Alvin.Dia mengatakan, pungutan Rp 50 tersebut tidak jelas penggunaannya dan sama dengan pungutan non budgeter yang sewaktu-waktu bisa diselewengkan.Sementara Purnomo mengakui, pihaknya belum bisa menjelaskan apa-apa mengenai pungutan minyak tanah Rp 50 per liter karena DPR sendiri juga menunda rapat tersebut. Namun yang pasti, ujar Purnomo, pihaknya saat ini tengah membentuk tim kecil yang membahas masalah pungutan itu. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini