Seorang ABG di Tangerang Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Seorang ABG di Tangerang Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan

Matius Alfons - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 18:31 WIB
Polisi tangkap pria yang perkosa anak tiri di Tangerang
Polisi menangkap pria yang memperkosa anak tiri di Tangerang. (Dok. Polresta Tangerang)
Tangerang -

Seorang pria bernama Darwansyah (36) ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan. Pelaku diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

"Menurut pengakuan tersangka kepada kami, terakhir tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya pada Kamis, 13 Februari 2020," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Senin (2/3/2020).

Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2018. Korban disetubuhi sejak tinggal di Lampung hingga pindah ke Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka menyetubuhi korban saat kondisi rumah sedang sepi," imbuh Ade Ary.

Korban kerap diancam bila menolak untuk melayani tersangka. Tersangka juga mengancam akan membunuh ibu korban jika mengadukan perbuatannya kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap setelah sang istri atau ibu korban memergoki perbuatan tersangka pada Kamis (13/2) lalu. Saat itu ibu korban pulang ke rumahnya karena ada barang yang tertinggal.

"Saat dipergoki, kondisi tersangka sedang tidak mengenakan celana sementara korban sedang menangis," tuturnya.

Lantaran panik, tersangka saat itu kabur tanpa sempat mengenakan celana. Ibu korban yang mengetahui hal ini langsung melapor ke polisi.

Tersangka diciduk polisi beberapa bulan kemudian. Sementara korban mengalami trauma.

"Korban trauma berat dan dalam kondisi hamil 7 bulan," imbuh Ade.

Tersangka saat ini ditahan di Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads