Rencana pernikahan sepasang kekasih di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Arfah (21) dan Mutmainna (21) ambyar karena keduanya ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas aksi pencurian ponsel di sejumlah rumah makan.
"Dia janji menikah memang karena selama ini dia (Arfah) yang biayai hidupnya (Mutmainna)," kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone Iptu Hanny Williem saat dimintai konfirmasi, Senin (2/3/2020).
Arfah dan kekasihnya diamankan di rumah kosnya di Jl Manggis, Tanete Riattang, Bone, pada Sabtu (29/2). Mereka langsung dibawa ke polsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanny Williem mengatakan pasangan kekasih ini sedikitnya telah beraksi sebanyak lima kali. Keduanya cenderung menyasar rumah makan Sari Laut namun tak jarang beraksi di toko barang campuran.
"Modusnya dia memesan makanan, baru dia pesan banyak untuk bikin sibuk orang. Sibuk-sibuknya orang, jadi handphone-nya pelayan dia ambil mi," ujar Hanny.
"Jadi kayak TKP kemarin di Sari Laut kan dia pesannya 8 bungkus, ada handphone pelayan dia ambil pergi mi, yang 8 bungkus mubazir mi," imbuhnya.
Menurut Hanny, aksi keduanya terekam CCTV di sekitar lokasi. Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel berbagai merek.
Tonton juga Terekam CCTV Aksi Pencurian Modus Geser Tas di Jaktim :
(jbr/jbr)