Kunker Komisi II DPR, Sekda Sulsel Tanya Urgensi Eselon III-IV Dihapus

Kunker Komisi II DPR, Sekda Sulsel Tanya Urgensi Eselon III-IV Dihapus

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 11:14 WIB
Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Wacana penghapusan pejabat eselon III dan IV menjadi salah satu yang dibahas.
Komisi II DPR dipimpin Johan Budi kunjungan kerja ke Pemprov Sulsel. Foto: Noval/detikcom
Makassar -

Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Wacana penghapusan pejabat eselon III dan IV menjadi salah satu yang dibahas.

Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani menerima rombongan anggota Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (2/3/2020). Abdul Hayat dalam paparannya sempat menanyakan urgensi penghapusan pejabat eselon III dan IV.

Awalnya, Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid menanyakan kesiapan Pemprov Sulsel terkait wacana penghapusan eselon III dan IV. Menurutnya, Komisi II DPR RI yang saat ini tengah menyusun revisi Undang-Undang ASN menerima banyak laporan bahwa pemerintah daerah akan kesulitan jika eselon III dan IV dihapus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ada wacana bahwa penghapusan itu hanya ada di pusat saja, dan kami di DPR sedang membahas rencana revisi tentang undang-undang ASN itu. Yang intinya adalah menghidupkan eselon I dan II dan akan menghapuskan III dan IV itu," kata Sodik.

Komisi II DPR bertemu Pemprov Sulsel.Komisi II DPR bertemu Pemprov Sulsel. Foto: Noval/detikcom

Menanggapinya, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan saat ini belum waktunya penghapusan eselon III dan IV. Pertanyaan mendasar bagi Abdul Hayat, siapa yang akan menggantikan pejabat eselon I dan II jika eselon III dan IV dihapus.

ADVERTISEMENT

"Fungsional mana yang gantikan itu (eselon I dan II)? Ini perlu menjadi pembahasan. Karena fungsional itu didiklat, dilatih untuk fungsional, bukan dilatih untuk manajerial, untuk eselon I dan II," kata Abdul Hayat.

Menurutnya perlu kajian mendalam jika eselon III dan IV dinilai telah menghambat pelayanan di birokrasi. Justru bagi Abdul Hayat eselon III dan IV mampu memangkas proses pelayanan, contohnya dari yang tadinya 54 pelayanan menjadi 10 pelayanan.

"Apa betul sudah kajian (eselon III dan IV hambat pelayanan)? Apakah tidak terbalik, eselon I dan II yang menghambat? Bisa saja, contoh kecil, ketika kita butuh tanda tangan dirjen dan sekjen, belum tentu bisa kalau dia ada di luar kota," paparnya.

"Tapi ketika eselon III dan IV, jam 12 malam pun dia kita panggil, cepat itu. Nah ini ada ilustrasi pengkaderan yang baik, sehingga ada lapis pertama dan ada lapis kedua," lanjutnya.

Meski mempertanyakan urgensi penghapusan eselon III dan IV, Abdul Hayat memastikan Pemprov Sulsel siap menjalankan apapun keputusan pemerintah pusat nantinya, termasuk jika menghapus eselon III dan IV.

"Yang jelas Maret ini kita persiapkan opsi-opsi yang akan kita lakukan, saya sudah mengundang beberapa OPD. Opsi pertama ini bagaimana terkait dengan PTSP, perizinan satu pintu yang dimungkinkan untuk fungsional," imbuhnya.

(nvl/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads