Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengunjungi Ruang Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Ghufron menyebut ruang kolaborasi tersebut sebagai upaya mencegah korupsi lebih awal.
"(Ruang kolaborasi pemberantasan korupsi) supaya pemberantasan korupsi bisa tercegah lebih awal," ujar Ghufron usai meninjau Ruang Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (2/3/2020).
Selain itu, keberadaan Ruang Kolaborasi Pemberantasan Korupsi tersebut dinilai dapat mempermudah KPK jika nantinya harus melakukan penindakan. Pasalnya, KPK dapat dengan mudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Polri di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami cukup melakukan supervisi, mudah-mudahan APH di daerah bisa kemudian efektif melakukan pencegahan tidak pidana korupsi," paparnya.
Dalam kunjungannya, Ghufron juga menerima laporan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait efisiensi anggaran yang dapat dilakukan hingga Februari 2020 lalu. Total Rp 950 miliar nilai efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sulsel.
"Dalam rangka pencegahan di sini setidak-tidaknya telah ada 3 poin efisiensi mulai dari perjalanan dinas terefisiensi sekitar Rp 200 miliar, honor yang semula Rp 700 menjadi Rp 350 miliar jadi hampir separuhnya terefisiensi, dan juga penetapan HPS itu terefisiensi Rp 300 miliar," kata Ghufron.
"Jadi lebih kurang hampir sekitar Rp 950 M terefisiensi. Itu baru perbulan ini, jadi proses itu masih berlanjut. Mudah-mudahan ini menjadi best practice (praktek terbaik) bagi daerah-daerah yang lain bagaimana komitmen kepala darah untuk memberantas korupsi yang juga akhirnya efisiensi itu untuk pembangunan di darahnya masing-masing," lanjutnya.
(nvl/mae)