Pemerintah Arab Saudi masih menyetop kedatangan jemaah umroh untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menegaskan calon jemaah umroh tidak bisa melakukan pengembalian (refund) tiket pesawat.
"Untuk refund (tiket) itu tidak boleh. Kalau di-refund berarti pembatalan, kecuali belum issued tiket. Yang sudah issued tiket nggak boleh. Nggak ada refund," kata Ketua Himpuh Baluki Ahmad di The MAJ Senayan, Jalan Asia Afrika IX, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).
Baluki mengatakan ada aturan dari otoritas Saudi yang membuat maskapai tidak bisa memberangkatkan jemaah umroh tersebut. Menurutnya, pihak maskapai siap melakukan penggantian jadwal, bukan pengembalian tiket pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerbangan merasa tidak, tidak, tidak, bukan, bukan dia tidak mau berangkatkan, tapi aturan dari pihak-pihak lain kan, sehingga kenapa harus refund? Jadi dia (maskapai) siap melakukan reschedule, tapi bukan membatalkan," ujarnya.
Selain itu, Baluki mengatakan kerugian materi akibat kejadian tersebut belum bisa diperkirakan. Menurutnya, kerugian terbesar saat ini adalah waktu calon jemaah yang tertunda berangkat umroh.
"Kami belum hitung kerugian karena ini bukan total loss, karena masih ada harapan untuk memberangkatkan berikutnya. Ini kan tertunda," kata Baluki.
"Kalau kerugian itu kan total loss, yang rugi adalah ia, masyarakat yang mau berangkat. Kan mestinya sudah ke-schedule, punya perencanaan harus kembali nanti, tiba-tiba dia tidak berangkat. Itu waktu yang dirugikan, ya moral yang dirugikan. Insyaallah, materi yang sudah dibayarkan akan terselamatkan walaupun di sana-sini mungkin akan timbul yang lain," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan tak ada biaya tambahan bagi jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negeri. Fachrul juga memastikan tiket pesawat jemaah umroh tidak hangus.
"Pihak airlines tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi," kata Fachrul seperti dilansir dari situs Kemenag, Jumat (28/2/2020).
Pernyataan itu disampaikan Fachrul setelah memimpin rapat tentang penanganan jemaah umroh setelah Saudi mengeluarkan kebijakan penghentian umroh sementara.
Ini Hitung-hitungan Total Jemaah Umrah yang Batal Berangkat ke Saudi:
(azr/azr)