Kemenhub Ukur 1.085 Kapal Nelayan NTB untuk Bukti Kepemilikan

Kemenhub Ukur 1.085 Kapal Nelayan NTB untuk Bukti Kepemilikan

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 21:00 WIB
Ditjen Perhubungan Laut
Foto: Kemenhub
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menggelar Gerai Terpadu yang menerbitkan Pas Kecil untuk nelayan dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan di Balai Desa Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat. Selama tiga hari, Ditjen Hubla telah mengukur 1.085 unit kapal dan 425 kapal nelayan diterbitkan Pas Kecil-nya.

Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, Ujang Sunardi mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya para nelayan di daerah Tanjung Luar, yang merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di Provinsi NTB.

"Nelayan pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Dengan memiliki dokumen pas kecil ini, para nelayan akan memiliki kekuatan hukum terhadap kepemilikan kapal mereka," ujar Ujang dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Ujang mengatakan pelaksanaan Gerai Terpadu ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan berukuran di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional dan kapal wisata tradisional.

Sejak dibuka pada Rabu (26/2/2020) sampai dengan hari ini (28/2), Ujang mengatakan telah dilakukan pengukuran sebanyak 1.085 unit kapal dan sudah di terbitkan Pas Kecil sebanyak 425.

"Untuk melakukan pengukuran, kami mendapatkan dukungan sebanyak tiga orang personil Ahli Ukur Kapal dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, dua orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, dan dua orang dari UPP Kelas II Pamenang," terangnya.

Menurutnya, Gerai Terpadu Penerbitan Pas Kecil dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para masyarakat Desa Tanjung Luar yang mayoritasnya memang berprofesi sebagai nelayan.

"Alhamdulilah masyarakat menyambut baik program ini dan antusias mendaftarkan kapal mereka untuk diukur dan diterbitkan pas kecilnya. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, karena program ini mempermudah pemerintah untuk mendata kapal yang tentunya dapat juga meningkatkan keselamatan pelayaran," tutup Ujang.

Gerai Terpadu ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, NTB bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB.

(mul/mpr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads