Warga Keukeuh Tolak Pembangunan Jembatan Musi III
Senin, 05 Des 2005 06:13 WIB
Palembang - Meskipun warga di kampung Arab, 13 Ulu dan Kuto Batu, tetap menolak pemukiman mereka digusur guna pembangunan Jembatan Musi III, Dewan Palembang telah membentuk tim monitoring pelaksanaan proyek, terutama berkaitan dengan ganti rugi. "Kami tetap menolak digusur. Kami minta pemerintah memindahkan lokasi pembuatan Jembatan Musi III. Jangan gunakan lahan kami ini," kata Achmad, warga Kuto Batu kepada detikcom, Senin (5/12/2005). Achmad menambahkan dengan digusurnya kampung Kuto Batu, sama saja dengan menghancurkan situs sejarah di Palembang. Kuto Batu ini selain sebagai perkampungan etnis Arab sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada Abad ke-15 juga menjadi wilayah pemukiman keluarga-keluarga Kesultanan Palembang. "Bila kampung kami digusur juga kampung 13 digusur, maka tidak ada lagi perkampungan peninggalan Kesultanan Palembang yang tersisa. Kampung 1 Ilir sudah dihabisi buat membangun pabrik PT Pusri, sekarang giliran kami pula," katanya. "Apapun yang terjadi kami tetap menolak," timpal Zacky, tetangga Achmad. Tetapi, mereka sendiri mengaku bingung bagaimana menolak rencana Pemerintah Palembang tersebut. "Wong kami takut kalau berhadapan dengan pemerintah," sambungnya. Sementara sebelumnya Ketua Dewan Palembang Muhammad Yansuri kepada pers mengatakan pihaknya akan menurunkan tim monitoring pembangunan jembatan Musi III. Tim ini untuk memastikan proses ganti rugi lahan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dan pemerintah tidak ada yang dirugikan dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Fungsi kita untuk memastikan rakyat tidak dirugikan dengan ganti rugi lahan itu," kata Yansuri. Kemudian, mengantisipasi kemungkinan terjadinya permainan ataupun manipulasi dalamproses ganti rugi. "Kami sebetulnya sangat menyayangkan sikap eksekutif yang hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan pihak legislatif, terkait persetujuan pelaksanaan proyek Musi III. Dari awal kita tidak pernah dilibatkan, dalam pembahasan ataupun lainnya," kata Yansuri. Sementara rencana proyek yang harus menggusur dua kampung Arab yakni kampung 13 Ulu di Palembang bagian Ulu dan Kuto Batu di Palembang bagian Ilir, telah didukung Japan Bank International Cooperation (JBIC).Namun, JBIC bersedia mengucurkan dana pinjaman tersebut, bila persoalan pembebasan lahan lokasi proyek tuntas dilakukan ganti rugi. Maksudnya persoalan ganti rugi lahan menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah Palembang sendiri sudah mengajukan anggaran ganti rugi rumah atau tanah warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Musi III sebesar Rp13 miliar. Dana tersebut dialokasikan dalam kas Pemerintah Sumatra Selatan pada 2006 sebesar Rp10 miliar dan sisanya Rp 3 miliar dari kas Pemerintah Palembang tahun 2006. Jepang Rusak Kampung ArabDalam pendudukan Jepang di Palembang pada Februari 1945, pasukan Jepang sendiri telah merusak infrastruktur perkampungan Arab, Kuto Batu dan 13 Ulu. "Jepang itu memang mau merusak kami. Saat perang dulu, mereka menembaki dan memortil rumah-rumah milik kakek kami. Sekarang mereka mau merusak lagi. Mereka itu maunya apa?" kata Achmad.Perbincangan warga warga di Kuto Batu dan 13 Ulu, saat ini memang banyak tertuju dengan wong Jepang (meskipun bank di Jepang) yang mau mendanai proyek Jembatan Musi III serta etnis lain yang perkampungannya tidak pernah digusur. "Cubo gusur kampung wong Cino itu. Kampung mereka justru dibagusi buat wisata. Pulau Kemaro yang ada klentengnya justru dibagusi. Ini memang tidak adil. Pemerintah sekarang sama seperti Belanda dulu," kata Thoyib jengkel, seorang warga Kuto Batu.
(ddn/)











































