Saudi Tangkal Corona, Kemenag: 2 Ribu Jemaah RI Batal Umroh

Saudi Tangkal Corona, Kemenag: 2 Ribu Jemaah RI Batal Umroh

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 15:31 WIB
Kakbah dan suasana Masjidil Haram sebelum jemaah haji tiba di Tanah Suci
Foto ilustrasi (Triono Wahyu S/detikcom)
Jakarta -

Arab Saudi menangkal penyebaran virus corona dengan cara menghentikan sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negeri. Buntut dari situasi ini, ribuan jemaah dari Indonesia batal menunaikan umroh.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," demikian kata Kemenag lewat akun Twitter resminya, @Kemenag_RI, Jumat (28/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan rapat untuk membahas kondisi ini. Dari rapat ini diketahui jumlah persis jemaah Indonesia yang gagal menunaikan umrah, terhitung hingga Kamis (27/2) kemarin. Selain ada 2.393 jemaah yang tidak jadi berangkat ke Saudi, ada pula seribuan jemaah yang tertahan di negara lain dalam perjalanan menuju Saudi.

"Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah / sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya," tulis Kemenag.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maskapai penerbangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang bersedia mengatasi keadaan tanpa memberi beban tambahan ke jemaah.

Langkah-langkah yang dilakukan PPIU merespons penghentian semantara masuknya calon jemaah umroh ke Saudi adalah: memberi pengertian ke jemaah, juga menjadwal ulang dan bernegosiasi dengan penyedia layanan di Saudi. Maskapai penerbangan terkait sepakat untuk tidak mengenakan biaya tambahan berkaitan dengan kondisi yang dialami para calon jemaah umroh.

Simak Video "Arab Saudi Setop Umroh, MPR: Takutnya Sampai Musim Haji"

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads