Bang Yos: Poins Square Akan Ditutup Jika Tak Taati Aturan
Minggu, 04 Des 2005 18:18 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menegaskan akan melakukan penutupan Poin Square di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, jika tidak mematuhi aturan yang ada. Sebab, kawasan yang dijadikan bangunan merupakan daerah hijau dan resapan air."Pada prinsipnya kita tidak kaku. Tapi mereka harus bisa menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Saya akan lihat kasusnya dulu. Kalau dia tidak melakukan langkah sesuai perintah ya akan kita tutup. Tunggu saja Januari nanti," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada wartawan di Terminal II D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/12/2005).Dijelaskan Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, pihaknya sudah melakukan pengawasan dengan intens terkait dengan pendirian suatu bangunan. Namun diakuinya sulit untuk melakukan pengawasan dengan ketat karena kadang aparat tidak bisa menjangkaunya. "Tapi kita akan konsekuen. Kita akan langsung bongkar kalau tidak ada penyesuaian," tandas purnawirawan jenderal bintang dua itu.Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan dan fasilitas Poins Square yang dinilai tidak sesuai dengan rencana kota dan tata ruang. Perintah pembongkaran ini termuat dalam Surat Perintah Gubernur bernomor 2990/-1.711.531 yang diterbitkan 24 November 2005 lalu. Dalam surat perintah itu Gubernur meminta Walikota Jakarta Selatan mengembalikan kondisi lahan Poins Square sesuai dengan keterangan rencana kota dan izin mendirikan bangunan, dimana kawasan tersebut merupakan resapan yang harus dipertahankan karena Jakarta Selatan akan dijadikan kantung air bagi ibu kota.
(san/)