Jakarta - Sebanyak 11 Ketua DPRD dan 7 bupati dari Aceh mendeklarasikan pemekaran provinsi baru, Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).Deklarasi dilakukan di hall basket Senayan, Jakarta, Minggu (4/12/2005). Acara tersebut dihadiri oleh 500 masyarakat asal ALA dan Abas yang bermukim di sekitar Jakarta maupun dari Aceh sendiri. Tampak hadir pula anggota DPR RI Fachrudin dan Marliah Amin. Namun Mendagri M Ma'ruf maupun pejabat Depdagri tidak ada yang menghadiri acara itu.Salah seorang pelopor pemekaran ALA dan Abas, Ketua DPRD Bener Meriah, Tagore Abubakar, menyatakan deklasasi sengaja digelar di Senayan untuk mendekatkan lokasi dengan DPR RI agar DPR segera melahirkan UU pembentukan provinsi ALA dan Abas.Tagore menegaskan, pembentukan provisi ALA dan Abas merupakan hak inisiatif dari DPRD dan tututan riil dari masyarakat. Pemekaran dilakukan agar kebutuhan masyarakat ALA dan Abas lebih terjamin dan pelayanan pemerintahan terpenuhi. "Pemekaran ini sama sekali tidak akan mengganggu proses perdamaian Aceh dengan GAM sesuai MoU Hensinki," kata Tagore. Tagore optimis pemekaran akan berhasil karena sudah merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. "Pemekaran ini tidak ada peluang tidak berhasil," katanya.Ketika ditanyakan tidak adanya rekomendasi dari Gubernur NAD dan DPRD I NAD, Tagore menyatakan rekomendasi itu tidak diperlukan. Dia mencontohkan pemisahan Banten dari Jawa Barat juga tidak memerlukan rekomendasi Gubernur Jawa Barat.
(iy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini