Kejagung Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Ruislag SLTP 56
Minggu, 04 Des 2005 09:11 WIB
Jakarta -
Banyaknya penanganan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung, membuat banyak kasus yang sudah lama terbengkalai. Contohnya kasus dugaan korupsi ruislag SMPN 56 Melawai dengan PT Tata Disantara, hingga kini kasus tersebut belum ditetapkan tersangka.Tim penyidik yang menangani kasus tersebut telah diganti, karena banyak penyidik sebelumnya yang berpindah tugas keluar kota."Penyidik diganti, tapi pasti akan ditindaklanjuti. Tidak bakal berhenti," tegas Jampidsus Hendarman Supandji saat dihubungi detikcom, Minggu (4/12/2005).Hendarman juga menjelaskan hingga kini tim belum menentukan tersangkanya, namun kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi.Sekadar diketahui kejaksaan telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,4 miliar dalam proses ruislag SLTP 56 Melawai. Temuan ini dijadikan dasar dilakukannya penyidikan.
(mly/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































