Timtas Tipikor Periksa Eks Sesneg Ali Rahman Kamis
Minggu, 04 Des 2005 07:17 WIB
Jakarta - Tim penyidik timtas tipikor akan memeriksa mantan Sekretaris Negara Ali Rahman minggu depan, Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelimpahan tanah Gelora Senayan yang sekarang menjadi Gelora Bung Karno dari tanah pemerintah menjadi hak guna bangunan (HGB) kepada PT Indobuild Co.Penjadwalan ini berdasarkan keterangan Mantan Mensesneg Muladi pada Selasa (29/11/2005) yang merasa dirugikan atas kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuild Co."Ya benar, pak Ali akan diperiksa penyidik pekan depan. Dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus korupsi Gelora Senayan," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji ketika dihubungi detikcom, Minggu (4/12/2005).Sedangkan dihubungi terpisah, salah satu penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Ali akan diperiksa Kamis (8/12/2005) pada pukul 09.00 WIB."Kalau dari pemeriksaan pak Ali ada yang kurang jelas, kemungkinan pak Muladi bisa dipanggil lagi,". Sekadar diketahui, pada pemeriksaan Muladi di Kejagung dikatakan orang-orang Setneg pada saat itu ditekan oleh mantan Sesneg Ali Rahman untuk mengambil arsip yang ada tanda tangan dirinya, sehingga Ali Rahman bisa mengirimkan surat tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(mly/)











































