DPR RI resmi menutup masa persidangan II tahun 2019-2020. Ketua DPR Puan Maharani berpesan kepada seluruh anggota DPR untuk menyebarkan pesan yang mempersatukan rakyat.
Penutupan masa sidang disampaikan dalam paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (27/2/2020). DPR memasuki masa reses terhitung mulai 28 Februari 2020.
"Saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Maret 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020," kata Puan dalam rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan mengatakan masa reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dia menuturkan anggota Dewan harus menggelorakan semangat gotong royong kepada rakyat.
"Kepada yang terhormat anggota DPR RI, sapalah rakyat di daerah pemilihan (dapil), sampaikan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh Dewan, dan persatukan lah rakyat dalam semangat gotong royong membangun kemajuan Indonesia.
"Kami ucapkan selamat bekerja, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan kepada kita semua," imbuhnya.
Simak Juga Video "Isu Reshuffle Jadi Warning, Puan: Harus Lebih Ngegas"