Polisi: Tersangka Tipu Princess Lolowah untuk Bayar Utang

Polisi: Tersangka Tipu Princess Lolowah untuk Bayar Utang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 14:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menangkap kedua tersangka penipuan Putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan penipuan itu untuk membayar utang.

"Untuk bayar utang, buat kebutuhan sehari-hari, belanja, dan lain-lain," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Sambo tak menjelaskan berapa nilai utang para tersangka. Polisi kini masih terus menelusuri transaksi keuangan kedua tersangka bekerjasama dengan PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dikembangkan dari sisi transaksi keuangannya dia hasil dari PPATK itu. Kan masih ditelusuri lagi. Kalau masih ada ditemukan lagi yang tidak sesuai dan dugaan hasil perbuatan yang dilakukan itu kita proses," ujarnya.

Selain itu polisi juga menelusuri aset lainnya dari tersangka yang baru ditangkap, Evie Marindo Christina, ibu dari tersangka Eka Augusta Herriyani. Berkas perkara kedua tersangka akan disatukan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Sementara kita kembangkan. Kemarin kan dikembangkan satu tersangka, sekarang satu tersangka lagi. Berkas akan kita satukan. Selain Pasal 372 dan 378 kita juga menerapkan UU TPPU," ucapnya.

(abw/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads