Ka'ban: Illegal Logging Perkaya Pihak Asing
Sabtu, 03 Des 2005 22:16 WIB
Padang - Meski menyebabkan negara rugi Rp 35 triliun sampai Rp 41 triliun pertahun, praktik illegal logging ternyata tidak menyebabkan masyarakat yang tinggal di daerah pembabatan hutan tersebut beranjak dari kemiskinan. Hasil pembalakan liar di Indonesia justru lebih banyak dinikmati oleh pihak asing.Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan MS Ka'ban yang juga ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) kepada wartawan usai melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumatera Barat di Hotel Ina Muaro Padang, Sabtu (3/12/2005)."Di Papua, kayu hasil curian hanya dijual seharga Rp 150 ribu per meter kubik. Padahal ketika sampai ke tangan pedagang Cina harganya melonjak menjadi Rp 3 juta sampai Rp 3,6 juta per meter kubik. Kerugian kita menjadi bertambah besar ketika kita harus mengimpor kembali produk kayu olahan dari negara itu," ujar Ka'ban.Ka'ban mengatakan, penerimaan negara dalam bentuk devisa dari hasil hutan saat ini hanya sebesar US $ 7,8 miliar. Padahal, sebelumnya Indonesia pernah berjaya mendapatkan devisa dari hasil hutan sebesar US$ 9,8 miliar."Selain itu, praktek illegal logging juga telah menyebabkan terjadinya percepatan kerusakan hutan Indonesia seluas 3,8 juta hektar pertahun," katanya.Mengenai desakan dari Masyarakat Anti Illegal Logging (MAIL) Sumatera Barat agar menangkap pihak yang dianggap sebagai otak pelaku illegallogging, seperti Bupati dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ka'ban mengatakan hal itu dapat saja dilakukan asal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."Sudah ada sepuluh bupati yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus illegal logging di wilayahnya. Bila memang ada bukti keterlibatannya dan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang tepat, penangkapan dapat saja dilakukan," jelas Ka'ban.
(mly/)











































