Menhut Periksa Tumpukan Kayu Ilegal di Padang

Menhut Periksa Tumpukan Kayu Ilegal di Padang

- detikNews
Sabtu, 03 Des 2005 21:39 WIB
Padang - Menteri Kehutanana (Menhut) MS Ka'ban tidak tinggal diam mendengar keberadaan tumpukan kayu yang diduga ilegal. Dia bersama Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Sri Kresno Tjokro Bawono dan Kapoltabes Padang Kombes Umar Septono memeriksa sekitar 3500 kubik kayu di Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Sabtu (3/12/2005). Tumpukan kayu tersebut milik seorang pengusaha bernama Ibrahim dan sudah ditumpuk di pelabuhan beberapa hari lalu karena keabsahan dokumennya diragukan.Ka'ban datang ke Kota Padang dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) untuk melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumbar. Kaban ikut memeriksa kayu tersebut setelah diberitahu Kapolda mengenai keberadaan tumpukan kayu tersebut di pelabuhan Teluk Bayur.Saat melakukan pemeriksaan, Ka'ban sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemilik kayu, Ibrahim, yang kekeh menyebut kayu miliknya bukan kayu hasil curian. Menurut Ibrahim, kayu itu sebenarnya berasal dari Jambi dan diperiksa petugas ketika hendak di bawa ke Medan melalui pelabuhan Teluk Bayur beberapa hari lalu.Sebelumnya, dalam acara pelantikan pengurus DPW PBB Sumbar di Hotel Ina Muaro Padang,Kaban menyebutkan praktik illegal logging telah menyebabkan seluas 59,3 juta hektar dari 120 juta hektar hutan alam Indonesia berada dalam kondisi rusak parah.Menurut dia, tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 triliun sampai Rp 41 triliun dengan percepatan kerusakan hutan seluas 3,8 juta hektar pertahun (mly/)



Berita Terkait