Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi GNRHL Kabupaten Agam

Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi GNRHL Kabupaten Agam

- detikNews
Sabtu, 03 Des 2005 19:42 WIB
Padang - Meski banyak kasus korupsi yang berhasil terbongkar, ternyata tidak membuat aparat jera. Belum tuntas kasus dugaan calo proyek senilai Rp750 juta yang melibatkan eks Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Barat Mirwan Pulungan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), kini disibukkan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL ) di 13 kecamatan di Kabupaten Agam, Sumbar."Kasus tersebut sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan gelar perkara dari jaksa Kejari Lubuk Basung yang dilaksanakan kemarin, ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan GNRHL di 13 kecamatan di Agam tersebut," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fadil Zumhana, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (3/11/2005).Fadil mengatakan, pihak pengelola GNRHL Kabupaten Agam telah menggelembungkan harga pengadaan pupuk kandang, pupuk buatan, dan biaya pengangkutan bibit untuk sejumlah lokasi GNHRL di kabupaten tersebut. "Kita akan minta keterangan dari sejumlah saksi dan mencari bukti lainnya," ujarnya.Penyelewengan dana GNRHL, menurut Fadil antara lain terjadi dKecamatan Sungai Puar, Kecamatan Angkek Candung, Kecamatan IV Ngarai Kecamatan Baso, Kecamatan Tilatang Kamang, dan sejumlah kecamatan lainnya. (mly/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini