Hindari Suap, KY Sarankan Tingkatkan Kesejahteraan Hakim
Sabtu, 03 Des 2005 18:07 WIB
Jakarta -
Dunia peradilan di Indonesia saat ini penuh dengan tindakan kotor yang merusak citra peradilan itu sendiri. Tindakan penyuapan bukan lagi menjadi rahasia umum, banyak pihak yang tidak rela menjalani hukuman mengambil 'jalan pintas' ini.Salah satu cara menghindari hal tersebut perlu ditingkatkan kesejahteraan hakim."Cara ini agar hakim tidak tergiur iming-iming suap. Yang penting untuk membersihkan peradilan, kita harus mulai dari diri sendiri," kata anggota Komisi Yudisial (KY) Soekotjo Soeparto dalam diskusi di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2005)Soekotjo menambahkan untuk menangkap pelaku suap memang sulit, kecuali apabila tertangkap tangan. "Pihak yang kalah harus tahu diri dengan tidak melakukan tindakan yang merusak citra peradilan seperti suap," ujar Soekotjo. Sedangkan, menurut pengacara Arizal Boer, cara-cara tidak sehat yang ditempuh oleh pihak terkait di persidangan merupakan suatu hal yang lumrah. "Selama saya menjadi pengacara, kebanyakan kasus yang kalah adalah orang miskin," kata Boer.Sementara itu, pengacara Peter Hadjon, pernah mengalami permintaan dari seorang yang mengaku pegawai Mahkamah Agung (MA), agar memberikan sejumlah uang sehingga kasusnya cepat diurus."Pernah kasus klien saya terhambat setahun, tetapi ketika dia ganti pengacara seminggu kemudian putusan turun. Ternyata pengacara itu membawa uang ke pengadilan,"jelas Peter.
(mly/)










































