Menhut: 59,3 Juta Hektar Hutan Indonesia Rusak Parah
Sabtu, 03 Des 2005 17:45 WIB
Padang -
Akibat maraknya praktek illegal logging, seluas 59,3 juta hektar dari 120 juta hektar hutan alam Indonesia berada dalam kondisi rusak parah. Setiap tahunnya, praktek illegal logging telah merugikan negara sebesar Rp 35 triliun sampai Rp 41 triliun dengan percepatan kerusakan hutan seluas 3,8juta hektar pertahun.Demikian disampaikan Menteri Kehutanan MS Ka'ban yang juga ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sumatera Barat di Hotel Ina Muaro Padang, Sabtu (3/12/2005). "Bila diibaratkan dengan penyakit, kondisi hutan alam Indonesia kini sudah masuk stadium empat penyakit kanker," ujarnya.Dikatakan Ka'ban, dalam waktu 15 tahun, hutan alam Indonesia akan habis bila praktek-praktek illegal logging> tersebut terus dibiarkan berlangsung. "Sekarang kita harus berbuat sekuat tenaga untukmencegah terjadinya illegal logging karena untuk memulihkan kondisi hutan membutuhkan waktu yang sangat lama. Apalagi, kini pelaku illegal logging sudah semakin berani mencuri kayu sampai ke hutan lindung dan hutan cagar alam," kata dia. Ka'ban mengatakan, upaya penanganan kasus-kasus illegal logging di Indonesia sejauh ini sudah menetapkan 10 bupati sebagai tersangka pelaku illegal logging. Dikatakan dia, tidak tertutup kemungkinan akan ada kepala daerah lain yang dijadikan tersangka karena praktek illegal logging seringkali melibatkan oknum pemerintahan dan aparat lainnya. "Modus praktek illegal logging saat ini sudah semakin luar biasa. Bayangkan, bagaimana mungkin kayu illegal dapat lolos setelah melewati 12 pos pemeriksaan seperti yang terjadi baru-baru ini. Itu jelas adapermainan," tudingnya.Lebih lanjut Ka'ban mengatakan, pihaknya mensinyalir sebanyak 16 instansi negara seperti kepolisian, pemda, DPRD, dan lainnya memiliki oknum yang terlibat dalam praktek illegal logging. "Kita sudah meminta padapimpinan lembaga terkait untuk menindak tegas oknum anggotanya yang dinyatakan terlibat," demikian MS Ka'ban
(jon/)










































