KPK Raih Penghargaan Kearsipan dari KemenPAN-RB

KPK Raih Penghargaan Kearsipan dari KemenPAN-RB

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 01:34 WIB
KPK menerima Anugerah Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019. KPK dinilai memiliki tata kelola arsip yang sangat baik.
KPK menerima Anugerah Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019. (Foto: dok. KPK)
Surakarta -

KPK menerima Anugerah Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019. KPK dinilai memiliki tata kelola arsip yang sangat baik.

"Penghargaan ini menunjukkan tentang akuntabilitas tentang sebuah lembaga, antara lain adalah KPK mendapatkan predikat memuaskan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Acara puncak pemberian penghargaan berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan KPK akan terus meningkatkan tata cara pengelolaan kearsipan. Sebab, ia menyebut banyak tugas kelembagaan KPK yang sangat tergantung pada pengelolaan kearsipan.

"Tanpa pengelolaan arsip dan data yang baik mustahil bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang memuaskan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penghargaan itu diterima oleh Sekjen KPK Cahya Harefa. Total ada 103 instansi pemerintah yg menerima penghargaan kearsipan nasional dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan tersebut.

Penghargaan ini merupakan nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah baik kementerian/lembaga negara pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota tahun 2019, sebagai salah satu upaya untuk mengukur penerapan standar kearsipan.

(ibh/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads