KY Lengkapi Bahan Periksa Bagir

KY Lengkapi Bahan Periksa Bagir

- detikNews
Sabtu, 03 Des 2005 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih melengkapi bahan-bahan yang akan digunakan untuk memeriksa Ketua MA Bagir Manan terkait kasus suap Probosutedjo."Kita masih membutuhkan bahan-bahan untuk memanggil beliau. Untuk memanggil seseorang butuh bahan yang memadai. Kalau tidak akan mengecewakan," kataAnggota KY, Soekotjo Soeparto.Hal ini disampaikan dia usai diskusi di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2005).Soekotjo berjanji secepatnya akan memanggil Bagir. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini bisa selesai semua untuk kasus-kasus yang terjadi di MA," ujarnya.Lebih lanjut, Soekotjo pun optimistik Bagir akan memenuhi panggilan. "Mudah-mudahan mau datang, kan kita mitra. Dalam UU KY, kita punya wewenang termasuk memanggil hakim agung," tutur Sukotjo.Untuk memuluskan kasusnya, Probo yang dituding mengorup dana reboisasi (DR) sebesar Rp 100,931 miliar, mengaku telah menyuap sejumlah hakim. Antara lain hakim di MA yang menangani kasus kasasinya. Tidak tanggung-tanggung, untuk menyuap aparat penegak hukum itu, Probo merogoh koceknya sekitar Rp 16 miliar.Sayangnya, upaya Probo tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkannya. Majelis hakim MA tetap memvonisnya 4 tahun penjara. Kini Probo tengah menjalani hukuman dan mendekam di LP Cipinang. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads