Jokowi: Jumlah Perkara di MA 2019 Hanya Tersisa 217

Jokowi: Jumlah Perkara di MA 2019 Hanya Tersisa 217

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 11:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Andhika/detikcom)
Foto: Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Hatta Ali yang telah mewujudkan peradilan yang sederhana. Dia berharap masyarakat bisa mendapatkan keadilan.

"Pertama-tama atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada jajaran MA di bawah kepemimpinan Yang Mulia Hatta Ali yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan kita untuk melayani masyarakat secara cepat, secara transparan untuk memberikan keadilan dan rasa adil kepada masyarakat," kata Jokowi dalam sidang pleno istimewa laporan tahunan MA di JCC, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Jokowi menyadari tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung ke depan sangat berat. Salah satunya adalah bagaimana warga yang kurang beruntung mendapatkan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat harus memperoleh layanan yang semakin baik dan cepat di tengah masalah yang semakin kompleks. Masyarakat harus memperoleh keputusan yang seadil-adilnya di tengah kepentingan antarpihak yang berperkara," ujar dia.

Jokowi mengatakan MA saat ini sudah mewujudkan peradilan yang cepat dan berbiaya ringan. Jumlah perkara yang ditangani MA pada 2019 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

ADVERTISEMENT

"Kecepatan dan keterbukaan adalah kunci penting. Harus semakin sederhana, semakin cepat dan semakin transparan dan hasilnya sudah terasa dari 20.275 beban perkara di tahun 2019 hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," tutur Jokowi.

Simak juga video Jokowi Hingga Detik Ini Belum Kepikiran Reshuffle:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads