KY Periksa Majelis Hakim Kasus Leslie 7 Desember

KY Periksa Majelis Hakim Kasus Leslie 7 Desember

- detikNews
Sabtu, 03 Des 2005 09:25 WIB
Jakarta - Keluarnya vonis 3 bulan penjara yang dijatuhkan kepada model top Australia, Michele Leslie, berbuntut panjang. Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa 3 hakim yang menangani kasus tersebut pada 7 Desember mendatang."Kita panggil terkait adanya dugaan kontroversial dalam putusan tersebut," jelas Ketua KY, Busyro Muqoddas, saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/12/2005) pagi.Menurutnya, KY masih belum menerima salinan putusan vonis Leslie. Padahal, PN Denpasar sendiri mengirimkan berkas tersebut pada 1 Desember lalu. "Mungkin saja paketnya belum sampai karena dari Banten saja bisa 2 hari baru tiba," tambahnya.Ketiga majelis yang akan diperiksa adalah Made Sudia (ketua), I Gusti Ngurah Astawa, Edy Parulian Siregar. Mereka dituding telah menerima suap saat mengeluarkan vonis 3 bulan penjara. "Kita akan minta penjelasan hakim dalam menjatuhkan vonis, logis atau tidak. Karena kalau tidak logis maka kami akan melakukan telaah lebih lanjut," urai Busyro.Dihubungi terpisah, Koordinator Bidang Penghormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY, Irawadi Joenoes, menambahkan dugaan adanya praktik suap sudah ada. "Tidak ada asap kalau tidak api. Makanya kami sedang meneliti dan meneliti lebih lanjut," ujarnya singkat. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads