Suryopratomo Jelaskan Pengunduran Dirinya dari Pencalonan Dirut TVRI

Suryopratomo Jelaskan Pengunduran Dirinya dari Pencalonan Dirut TVRI

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 22:25 WIB
Gedung TVRI (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Foto: Gedung TVRI (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Salah satu calon Dirut TVRI, Suryopratomo, mengundurkan diri dari proses seleksi. Suryopratomo, yang akrab disapa Tomi, juga telah melayangkan surat pengunduran dirinya dari seleksi calon Dirut TVRI.

"Saya betul kemarin sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari seleksi calon Dirut TVRI," kata Tomi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (25/2/2020).

Tomi beralasan dirinya akan sulit bekerja jika kelak terpilih sebagai Dirut TVRI. Tomi yang juga Dirut Metro TV itu, khawatir kesulitannya tersebut kelak akan merugikan TVRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa akan sulit bekerja kalau kelak terpilih dan akhirnya akan merugikan TVRI sebagai institusi," ujarnya.

Tomi juga menjawab isu jika LPP TVRI akan diambil oleh Partai NasDem. Menurutnya, isu semacam itu tidak sehat dan justru akan membebani TVRI.

"Itu isu yang saya anggap tidak sehat dan akhirnya hanya akan menyulitkan saya dalam berkiprah, dan akhirnya juga akan membebani TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang fungsinya mengedukasi, menginspirasi, dan mempersatukan Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, hari ini Komisi I DPR meminta proses seleksi pemilihan Direktur Utama (Dirut) TVRI dihentikan sementara. Proses seleksi itu baru boleh dilanjutkan kembali setelah ada persetujuan dari Komisi I DPR.

"Ya untuk saat ini (proses seleksi Dirut TVRI) ditunda terlebih dahulu, dihentikan terlebih dahulu. Namun demikian supaya agar calon-calon tidak khawatir, yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses rekrutmen calon Dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Dengan mundurnya Tomi, hanya tersisa 15 orang yang akan memperebutkan kursi yang ditinggalkan Helmy Yahya. Ke-15 orang tersebut yaitu:
1. Aat Surya Safaat
2. Agus Masrianto, S.Si., MM.
3. Aji Hardianto Erawan, SE., MM.
4. Buyung Wijaya Kusuma
5. Charles Bonar MT. Sirait
6. Dr. Ir. Daniel Alexander Wellim Pattipawae, MSi.
7. Farid Subkhan
8. Ir. Hendra Budi Rachman, MM.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads