Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah berencana memulangkan anak-anak yatim-piatu WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun. Dia meminta urusan tersebut dipercayakan saja kepada pemerintah.
"Soal anak-anak Ini kan diputuskan anak-anak di bawah 10 tahun (yatim-piatu). Ini sekarang sudah mulai diidentifikasi. Tentu setiap itu perkembangan itu mungkin harus ditutup ke publik ya. Nanti anak-anak kecil didatangi lagi di rumahnya, malah tambah stres dia. Jadi percayakan saja ke negara, dirawat di mana dan sebagainya negara sudah menyiapkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Mahfud mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Termasuk jika ada eks ISIS yang masuk ke Indonesia lewat Singapura.
"Bahkan menyiapkan juga antisipasi kalau ada rembesan. Orang yang tidak diketahui ngaku paspornya dibakar, tiba-tiba dia masuk dari Singapura. Singapura ke sini kan bebas visa," ujar Mahfud.
"Pokoknya pemerintah sedang berjalan mengerjakan itu. Dan penjurunya dipercayakan secara teknis adalah BNPT Pak Suhardi Alius," sambungnya.