Ratusan pedagang di kawasan Pasar Pusat Sukaramai Pekanbaru terlibat bentrok dengan aparat Satpol PP. Bentrok dipicu adanya pemaksaan pedagang di tepi jalan untuk masuk ke dalam kawasan pasar.
Peristiwa ini terjadi, Selasa (25/2/2020) di Pasar Sukaramai Jl Sudirman Pekanbaru. Bentrok yang terjadi melibatkan ratusan pedagang dengan aparat keamanan. Satpol PP Pemkot Pekanbaru meminta pedagang untuk tidak berjualan lagi di tepi badan jalan yang selama ini berada di tempat penampungan sementara (TPS).
Karena tidak ada titik temu, akhirnya terlibat adu mulut dan saling dorong di pintu masuk kawasan pasar terbesar di Riau itu. Bentrok pun tak terhindarkan. Tiga orang pedagang mengalami luka yang saat ini dibawa ke rumah sakit terdekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Pedagang di Pasar Pusat Sukaramai, Dodi Kurniawan, pihaknya sudah berlangsung tiga hari ini tidak membuka dagangannya. Ini dikarenakan adanya unsur pemaksaan dari pihak pengelola kawasan pasar agar pedagang segera meninggalkan TPS.
"Kami bukan tidak mau pindah ke gedung, hanya kondisinya saja belum 100 persen selesai. Terus kami disebut menunggu tuntas, pedagang dirumahkan dulu," kata Dodi.
Masih menurut Dodi, di Pasar Sukaramai ini sedikitnya ada 600 pedagang yang membuka usahanya. Pedagang meminta diberikan kesempatan berjualan di TPS hingga Idul Fitri 2020.
"Kami bukan tak mau pindah, tapi kan situasi gedungnya belum selesai semuanya. Jadi berikan kami kesempatan berjualan hingga Lebaran," kata Dodi.
Sebagaimana diketahui, pada 8 Desember 2015 silam, pasar pusat ini mengalami kebakaran hebat. Akibatnya banyak pedagang yang rugi karena barang dagangannya tidak bisa diselamatkan.
Pascakebakaran, Pemkot Pekanbaru memfasilitasi para pedagang berjualan TPS yang posisinya di depan kawasan pasar dan di samping. Belakangan pihak pengelola pada tahun 2020 ini baru selesai membangun gedung yang terbakar.
(cha/gbr)