"Tadi sudah cek urine tidak ada kandungan narkotik atau yang lainnya," ujar Budi di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Meski demikian, polisi menduga pelaku mengidap gangguan jiwa. Sebab, ketika diperiksa, pelaku menjawab tidak sesuai dengan pertanyaan. Untuk memastikan hal tersebut, polisi membawa pelaku ke ahli kejiwaan.
"Ada ketawa sendiri. Hari ini kita bawa observasi," ucap dia.
Aksi bully yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial A dilakukan pada Minggu (23/2) di Jalan Bendi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pelaku melakukan tindakan itu dengan spontan saja.
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bendi Raya, Tanah Kusir, pada Senin (24/2). Saat ini, polisi sudah menetapkan Rafli sebagai tersangka.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini