Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah berencana memulangkan anak yatim-piatu WNI eks ISIS. Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan yang sudah resmi.
"Itu tentu dikerjakan sesuai dengan keputusan rapat itu. Kita sekarang pada tahap permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun, itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya bagaimana pembinaannya dan terus dikoordinasikan," Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Mahfud menuturkan, untuk saat ini, data-data, baik WNI eks ISIS maupun anak-anaknya, belum boleh diumumkan. Namun pemerintah, kata Mahfud, akan memulangkan anak-anak yatim-piatu yang berusia di bawah 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya saja dululah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim-piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," tuturnya.
"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," sambungnya.