Narapidana yang divonis 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan ditemukan tewas gantung diri. Penyebab gantung diri pria berinisial DM (49) itu masih misterius.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, kronologinya berawal sejak DM (49) mendapat kunjungan besuk, tapi sudah enam kali panggil namanya dia tidak datang. Kemudian petugas lapas menyuruh rekan korban (napi) untuk memanggil yang bersangkutan di kamarnya dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung," kata Sulistyo kepada wartawan, Senin (24/02/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DM adalah narapidana pembunuhan yang sudah 4 tahun menjalani hukumannya. Selama dipenjara, kata Sulistyo, DM tak ada masalah dengan rekan-rekan satu selnya.
"Dari informasi sementara teman-teman sekamar bahwa yang bersangkutan ada rasa kecewa kepada keluarga. Selama menjalani pidana tidak pernah ada permasalahan dengan teman-temannya sesama narapidana," ujar Sulistyo.
Diketahui, napi tersebut merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
(tor/tor)