Pembunuh Ditemukan Gantung Diri di Lapas Kelas II Manado

Pembunuh Ditemukan Gantung Diri di Lapas Kelas II Manado

Angel Rawis - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 18:37 WIB
Narapidana yang divonis 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan ditemukan tewas gantung diri. Penyebab gantung diri pria berinisial DM (49) itu masih misterius.
TKP napi gantung diri. Foto: dok. Istimewa
Manado -

Narapidana yang divonis 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan ditemukan tewas gantung diri. Penyebab gantung diri pria berinisial DM (49) itu masih misterius.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, kronologinya berawal sejak DM (49) mendapat kunjungan besuk, tapi sudah enam kali panggil namanya dia tidak datang. Kemudian petugas lapas menyuruh rekan korban (napi) untuk memanggil yang bersangkutan di kamarnya dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung," kata Sulistyo kepada wartawan, Senin (24/02/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DM adalah narapidana pembunuhan yang sudah 4 tahun menjalani hukumannya. Selama dipenjara, kata Sulistyo, DM tak ada masalah dengan rekan-rekan satu selnya.

"Dari informasi sementara teman-teman sekamar bahwa yang bersangkutan ada rasa kecewa kepada keluarga. Selama menjalani pidana tidak pernah ada permasalahan dengan teman-temannya sesama narapidana," ujar Sulistyo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, napi tersebut merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads