Ngeri! Jasad Bocah SD di Sidrap Ternyata Disodomi Sales Alat Dapur

Ngeri! Jasad Bocah SD di Sidrap Ternyata Disodomi Sales Alat Dapur

Hasrul Nawir - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 15:17 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi. Foto: Rachman Haryanto
Sidrap -

Fakta baru terkuak saat rekonstruksi kasus tewasnya AV, bocah 9 tahun yang dibunuh oleh Avios Christopher di kamar mandi rumah nenek korban di Watang pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Jenazah korban ternyata disodomi pelaku. Ngeri!

Dalam 25 adegan rekonstruksi yang diperagakan, korban dibunuh oleh Avios dengan mencelupkan kepala korban ke dalam bak mandi yang berisi penuh air.

"Awalnya korban jengkel karena tidak mau disuruh menyalakan kran air, lalu korban ditarik masuk ke dalam kamar mandi dan kepalanya dicelupkan dalam bak hingga tewas," kata Kasat reskrimk Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, usai rekonstruksi, Senin (24/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak sampai disitu, pelaku juga membuka celana korban dan melakukan pelecahan seksual dengan menyodomi korban yang telah tewas.

"Saat melakukan aksinya (sodomi) kepada korban yang sudah tidak bernyawa, tiba-tiba kakak korban yang hendak buang air, lalu mengetuk pintu kamar mandi, pelaku pun sempat melakukan onani dalam kamar mandi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Usai melakukan aksinya, pelaku lalu keluar kamar mandi dan sempat berpapasan dengan kakak korban. Namun si kakak saat itu belum menyadari pembunuhan adiknya.

"Kamar mandi kan dalam keadaan gelap, sehingga kakak korban baru menemukan jasad adiknya saat hendak mengambil air di bak," tutur AKP Benny.

Rekonstruksi yang berlangsung di depan Kantor Polres Sidrap tidak dihadiri oleh pihak keluarga karena faktor keamanan.

"Rekonstruksi terpaksa kami pindahkan karena takutnya kalau dilaksanakan di TKP pasti akan mengundang kericuhan, terutama keluarga korban," ujar AKP Benny.

Benny menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutupnya.

Simak Juga Video "Bocah Korban Sodomi Sales Alat Dapur di Sidrap Dimakamkan"

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads