Pelaku Mutilasi di Bali Ditangkap di Garut
Jumat, 02 Des 2005 16:56 WIB
Denpasar - Seorang pelaku mutilasi Hendrawan (34) terhadap korban Liep Kin Fang (37) yang sempat menggegerkan Bali, 7 November 2005 lalu ditangkap di rumahnya di Garut, Jawa Barat, Rabu (30/11/2005). Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi AS Reniban dalam jumpa pers di Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (2/12/2005). Hendrawan adalah salah seorang dari tiga pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut. Dua tersangka lainnya, yaitu CD dan AR masih diburu polisi. "Tersangka ikut terlibat dalam eksekusi tersebut," katanya. Mutilasi ini terungkap setelah tubuh korban yang terbungkus kantong plastik ditemukan warga di kawasan perbukitan di Baturiti, Tabanan, Bali pada 7 November 2005 lalu. Sementara itu, kedua kaki korban ditemukan di sebuah kawasan di Kota Denpasar beberapa hari kemudian. Namun, kepala korban hingga saat ini belum ditemukan. Reniban mengatakan, mutilasi tersebut murni bermotif perampokan. Dari hasil perampokan tersebut, tersangka Hendrawan mendapat bagian Rp 7 juta Rupiah. Sebelum menguras uang korban, ketiga tersangka membunuh korban di sebuah temat di jalan Legian, Kuta. Saat ini tersangka Hendrawan masih berada di Polda Jawa Barat untuk membantu polisi mengejar dua tersangka lainnya. "Jika ketiga tersangka telah ditangkap, kita akan melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologis kejadian," demikian Reniban.
(iy/)











































