Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menanggapi hasil survei Indo Barometer yang menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun. Lili menilai KPK sudah bekerja sesuai koridor yang diatur oleh UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK kan tidak harus memuaskan banyak survei, KPK kerja sesuai aturan sesuai UU 19/19 tidak lari, tidak meleset menjalankan perintah UU," kata Lili kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Lili menyebut pimpinan KPK saat ini mengerjakan perintah UU KPK 19/2019. Dia juga menegaskan KPK tetap menjunjung transparansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transparansi tetap dilaksanakan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengapresiasi survei Indo Barometer ini. Dia mengatakan KPK akan menjadikan hasil survei ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi.
"KPK mengapresiasi dan beterima kasih atas hasil survei tersebut. Hasil survei tersebut tentu menjadi penyemangat KPK untuk bekerja ke depan dengan lebih baik lagi," tutur Ali.
36 Kasus Korupsi Dihentikan KPK, Saut: Tak Usah Disampaikan ke Publik: