"Kejadiannya sekitar bulan Oktober 2019 di mana pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian melakukan persetubuhan layaknya suami istri dan pada saat melakukan persetubuhan pelaku mengambil dan merekam video," kata Aiptu Faesal, Ketua Tim Crie Hunter Polres Parepare, Senin(24/2/2020).
Selain merekam, buruh bangunan itu menyebar video berdurasi 2 menit 44 detik tersebut ke orang lain, termasuk korban sehingga menjadi viral.
"Alasan pelaku menyebar video mesum tersebuut sebagai ancaman agar korban tidak meninggalkannya. Videonya kemudian viral dan dilaporkan oleh orang tua korban," ujar Faesal.
Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Jalan Reformasi, Kelurahan Tiro Sompe , Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan sempat melarikan diri ke Polman, Sulawesi Barat.
"Namun akhirnya kami berhasil membekuk pelaku dan saat ini telah diamankan di Polres PArepare guna penyelidikan lebih lanjut," kata Faesal.
Viral! Video Mesum Pasangan ABG Diduga Dilakukan di Warkop Pasuruan:
[Gambas:Video 20detik] (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini