Banjir Underpass Kemayoran Surut, Kendaraan Masih Belum Dapat Melintas

Banjir Underpass Kemayoran Surut, Kendaraan Masih Belum Dapat Melintas

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 06:35 WIB
Sejumlah petugas membersihkan sisa lumpur dan air yang masih berada di underpass Kemayoran, Jakarta  Senin (10/2). Menurut keterangan petugas saat ini underpass Kemayoran belum bisa dilalui kendaraan karena masih dalam tahap pengeringan.
Ilustrasi underpass kemayoran surut (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Banjir di Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, surut setelah dilakukan penyedotan selama 18 Jam. Namun, pagi ini kendaraan masih belum dapat melintas karena belum dilakukan pembilasan sisa lumpur akibat banjir tersebut.

"Pukul 01.33 WIB sudah surut, sudah selesai disedot," kata Kepala Sektor Damkar Kemayoran, Unggul Wibowo, saat dikonfirmasi pada pukul 06.03 WIB, Senin (24/2/2020).

Unggul mengatakan Tim Damkar melakukan penyedotan sejak Minggu 23 Februari 2020 mulai pukul 08.30 WIB kemarin dan selesai pada dini hari tadi. Unggul menyebut petugas melakukan penyedotan dengan menggunakan delapan mesin pompa penyedot air dengan jumlah personel kurang lebih 40 orang secara non stop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai Kerja pukul 08.30 WIB sampai pukul 01.33 WIB pagi ini dengan kekuatan 8 mesin pompa, 2 mesin pompa Damkar, 2 pompa PPKK (Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran), 4 dari PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," katanya.

Unggul menuturkan pagi ini petugas akan melanjutkan proses pembersihan lumpur sisa banjir. Selanjutnya, kata dia, petugas akan langsung membuka arus lalu lintas jika telah selesai membilas sisa lumpur tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau bilas paling satu jam. Setelah dibilas langsung dibuka (lalin)," katanya.

Simak video Prasetyo Kritik Pemprov DKI: Hujan Lokal Saja Banjir, Ini Bukan Limpahan!:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads