Korvet Diganti Fregat
Komisi I akan Panggil KSAL
Jumat, 02 Des 2005 15:53 WIB
Jakarta - Komisi I DPR akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Slamet Soebijanto terkait batalnya pembelian empat kapal korvet jenis Sigma Class dan diganti kapal fregat. Dengan kebijakannya tersebut KSAL telah mengubah Rencana Strategis (Renstra) TNI AL 2003-2013."Minggu depan kita akan memanggil KSAL untuk dimintai keterangan," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Djoko Susilo, kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2005).Menurut Djoko, menyambut Hari Armada 5 Desember seharusnya Renstra TNI AL dijalankan sebagaimana mestinya dengan konsisten. Tapi, yang dilakukan justru mengubah renstra yang menyebabkan hilangnya transfer teknologi dan keuntungan ekonomi.Dijelaskan Djoko, pada Juni 2003, KSAL memaparkan rencana pembelian empat buah korvet dari Royal Schelde Belanda di depan Komisi I DPR. "Kami mendukung rencana ini karena Angkatan Laut memang membutuhkannya," ujar Djoko.Pada 24 Januari 2004, kontrak ditandatangani. Nilai kontrak dua kapal pertama 21 juta dollar AS, kapal ketiga dan keempat 339 juta dollar AS. Dalam kontrak tersebut diatur kapal pertama dibikin sepenuhnya di Belanda. Keterlibatan insinyur dari PT PAL dimulai pada pembuatan kapal kedua. Kapal ketiga dibuat di PT PAL dengan bahan setengah dari Belanda dan setengah dari Indonesia. Kapal keempat sepenuhnya dibuat Indonesia. "Jadi, ada transfer teknologi," jelas Djoko.Kemudian pada 6 Mei 2005, KSAL mengubah kontrak menjadi pihak Belanda yang semua membuat. Dan pada November 2005 kontrak pembuatan kapal korvet diganti menjadi kapal fregat."Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa kontrak diubah. Padahal sesuai imbauan pemerintah untuk memajukan industri strategis nasional. Dan PT PAL sudah empat tahun tidak mendapat order. Dan saya meminta Presiden untuk turun tangan," demikian Djoko Soesilo.
(gtp/)











































