Pengibaran Bintang Kejora Bentuk Protes Warga Papua

Pengibaran Bintang Kejora Bentuk Protes Warga Papua

- detikNews
Jumat, 02 Des 2005 15:50 WIB
Jakarta - Saat peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember kemarin, sempat terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora oleh seorang narapidana. Aksi pengibaran bendera itu dinilai sebagai wujud aksi protes warga Papua kepada pemerintah Indonesia.Demikian disampaikan oleh intelektual asal Papua Frans Maniagasi dalam acara diskusi terbuka bertajuk "Peran Masyarakat Papua Memperkuat Majelis Rakyat Papua (MRP)" di Hotel Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (2/12/2005).Pengibaran bendera itu juga merupakan proses rememberisasi karena hal-hal seperti ini sangat lekat dengan ingatan Papua. "Pengibaran bendera itu bentuk protes dari masyarakat Papua," kata dia.Frans juga menilai tindakan yang dilakukan Kapolda Papua sudah sangat bijaksana, karena Kapolda menggunakan cara yang humanis dan tetap mematuhi hukum dalam menyikapi pengibaran bendera tersebut.Terkait adanya keributan di Universitas Cenderawasih yang akhirnya memaksa aparat masuk ke dalam kampus, Frans mengatakan masih dalam batas yang wajar. "Mahasiswa di mana-mana sama saja. Jadi apabila mereka melanggar, maka harus diproses, dan jika tidak bersalah, dilepaskan kembali," ujarnya.Dijelaskan dia, masyarakat Papua memiliki alasan untuk meminta merdeka, antara lain alasan historis dan politis, pembangunan yang tidak merata, kesenjangan antara pendatang dengan penduduk asli, serta adanya kejahatan HAM yang luar biasa.Oleh karena itu, lanjut Frans, perlu dilakukan optimalisasi penerapan UU Nomor 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang di dalamnya terdapat sifat intern sovereignity. Hal itu berarti memberikan kewenangan masyarakat Papua untuk mengatur diri sendiri di luar politik luar negeri, fiskal, pengadilan, dan agama, termasuk MRP yang merupaka bagian tiga kaki selain DPRP dan Gubernur.Diakuinya, saat ini pembentukan MRP masih banyak menuai kritik, karena masih dilakukan proses lebih lanjut, seperti penyusunan Perdasus. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads