Kerja di Barbershop di Makassar, Pengungsi Asal Afghanistan Diamankan

Kerja di Barbershop di Makassar, Pengungsi Asal Afghanistan Diamankan

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 23 Feb 2020 16:13 WIB
Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengamankan pengungsi asal Afganistan, Ali Agha (33), karena kedapatan bekerja sebagai tukang cukur
Pengungsi asal Afghanistan diamankan karena bekerja menjadi tukang cukur rambut di Makassar. Foto: dok. Rudenim Makassar
Makassar -

Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengamankan pengungsi asal Afghanistan, Ali Agha (33), karena kedapatan bekerja sebagai tukang cukur di salah satu barbershop di Makassar. Akibat pelanggarannya, kartu pengungsi Ali disita dan nantinya akan diperiksa di kantor Rudenim Makassar.

Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam rilisnya, Minggu (23/2/2020), mengatakan Ali sebelumnya sudah pernah ditegur petugas Rudenim untuk berhenti menjadi tukang cukur di barbershop di kawasan Tamalanrea.

"Dia sudah pernah ditegur petugas kami, tapi tetap membandel, aturan pengungsi dilarang bekerja sudah dijelaskan, baik secara lisan maupun tulisan yang dipajang di 23 akomodasi pengungsi di Makassar," ujar Togol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali Agha (33), pengungsi asal Afghanistan yang diamankan Rudenim Makassar.Ali Agha (33), pengungsi asal Afghanistan yang diamankan Rudenim Makassar. Foto: dok. Rudenim Makassar

Sebelumnya juga, lanjut Togol para pengungsi yang bersertifikat UNHCR telah menandatangani surat pernyataan yang salah satu poinnya pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi No IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010.

ADVERTISEMENT

Selain larangan bekerja, para pengungsi asing ini juga dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, pengungsi tidak diperbolehkan berada di sekitar bandara atau pelabuhan, dan diwajibkan melaporkan diri ke kantor Rudenim sebulan sekali.

(mna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads