2 Tersangka Rusuh Poso Terlibat Berbagai Kasus Pembunuhan
Jumat, 02 Des 2005 15:24 WIB
Jakarta - Dua tersangka kerusuhan Poso, Ipong dan Yusuf, yang kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri ternyata pernah terlibat 9 tindak pidana di Poso, Sulawesi Tengah. Sebagian besar kasus pembunuhan.Sembilan tindak pidana yang dilakukan dua tersangka itu diketahui dari kejadian penembakan dosen di Universitas Pintu Maroso beberapa waktu lalu. "Dari situ Polri dapat mengungkap beberapa kasus yang berkaitan dengan Ipong dan Yusuf," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/12/2005).Sembilan kasus tersebut adalah pembunuhan dan penganiayaan di Desa Pegatua, Kecamatan Poso Pesisir pada tahun 2001, pembunuhan di Jalan Kalimantan pada 7 November 2002, pembunuhan di Gedung Farmasi Poso pada 5 Desember 2002, dan pencurian cokelat di Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso, pada 10 Mei 2002.Selain itu, dia juga terlibat penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kasimbar, Kabupaten Parimo pada 19 Februari 2003, pembunuhan di Desa Malakosa pada 11 Januari 2000, penganiayaan berat di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir pada 4 Desember 2002, penembakan di Rumah Makan Budiyanto, Jalan Bali, Poso pada 6 Juli 2002, penemuan senjata api dan amunisi di Kelurahan Maningko Lama, Poso Kota pada 25 Februari 2003. "Motif terhadap Ipong dan Yusuf masih diselidiki. Demikian juga korban dalam kerusuhan yang dilakukan Ipong dan Yusuf masih akan didalami," kata Aryanto.Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Ipong, Polri saat ini berupaya menangkap 14 orang lainnya yang diduga terkait aksi Ipong dan Yusuf. Keempatbelas orang itu adalah ZR, RB, EN, AG, IW, ST, IR, RW, AR, PN, CD, DL, ES, dan AH. Saksi-saksi yang diperiksa dan juga korban belum bisa diungkap karena kasusnya beda dengan kasus lain."Jadi Ipong dan Yusuf itu bisa dikatakan sebagai residivis, karena ia adalah pelaku yang banyak bertindak di tindak pidana yang tidak biasa," katanya.Selain bertindak sebagai pelaku, kedua orang ini juga pendamping, pengawas, dan pembantu dalam tindak pidana tersebut. Namun siapa atasan keduanya, aparat belum menemukannya dan masih didalami. Termasuk identitas terhadap Ipong."Ya nanti kita lihat apakah kerusuhan-kerusuhan di Poso akan berkurang setelah Ipong dan Yusuf dibawa ke Mabes Polri," katanya.
(umi/)











































