Umat Islam Yogya Tentang Pesta Bikini di Parangtritis
Jumat, 02 Des 2005 12:39 WIB
Yogyakarta - Acara Rave Party yang akan memamerkan perempuan berpakaian bikini mendapat tentangan berbagai elemen ormas Islam di Yogyakarta. Pesta yang akan digelar di Queen of the South, kawasan Parangtritis Yogyakarta pada hari Sabtu (3/12/2005) malam besok dinilai penuh maksiat. "Kami jelas menolak acara itu karena penuh maksiat, apalagi memamerkan wanita-wanita dengan pakaian bikini saat acara berlangsung," kata Koordinator Forum Silaturahmi Remaja Masjid Yogyakarta (FSRMY) Ahmad Makky, di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, Jumat (2/11/2005). Ahmad mengatakan tidak hanya FSRMY saja yang menentang acara yang disponsori majalah gaya hidup laki-laki FHM itu. Berbagai ormas Islam di Yogyakarta juga menyatakan menolak pesta yang dinamai "FHM Dance Rave-lution 2005". Ormas-ormas Islam yang keberatan dengan pesta bikini itu antara lain Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta, Gerakan Rakyat Anti Maksiat (Geram), Hizbut Tahrir DIY, Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) Kota Yogyakarta, HMI cabang Sleman, Jamaah Shalahudin UGM dan KAMMI UGM Ponpes Mahasiswa Darush Shalihat.Menurut Ahmad, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda DIY dan Polres Bantul agar membatalkan izin kegiatan tersebut. Surat dikirim pada hari Kamis (1/12/2005) kemarin. Namun hingga sekarang Kapolda DIY, Brigjen Aries Sampurno Djati belum memberikan jawaban resmi. "Kami masih menunggu sampai siang ini, kegiatan ini harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan budaya Yogyakarta dan adat ketimuran," kata Ahmad.
(iy/)











































