Dua Ustad Ditetapkan Sebagai Otak Pengeboman di Ambon
Jumat, 02 Des 2005 12:09 WIB
Ambon - Dua gembong teroris di Maluku, yang saat ini menjadi buron polisi, ustad Arsyad dan ustad Batar ditetapkan sebagai otak serangkaian pengeboman di kota Ambon sejak 2004 lalu. Polisi meyakini kedua buron itu masih berada di Maluku."Mereka berdua memang otak dari pengeboman pada beberapa tempat di kota Ambon," ujar Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leonidas Braksan kepada wartawan di Mapolres Prigilima, Jl dr Latumeten Ambon, Jumat (2/12/2005). Selain aksi pengeboman, kedua ustad itu juga diduga menjadi biang dari serangkaian penyerangan pada beberapa lokasi di Maluku termasuk penyerangan posbrimob Lokki yang menewaskan lima anggota Brimob BKO Kalimantan Timur.Hasil ini, kata Kapolres didapat dari pemeriksaan sejumlah warga tanpa identitas yang ditangkap di desa Haya, kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, pekan kemarin. "Ada beberapa orang itu mengaku kedua ustad itu otak dari serangkaian aksi di Maluku, baik pengeboman maupun penyerangan," kata Kapolres meniru ucapan beberapa warga yang ditahan di Mapolres.Aksi pengeboman yang melibatkan kedua orang itu terjadi di pasar Mardika yang melukai tujuh warga sipil. Kemudian juga bom di ruas jalan desa Lateri yang melukai satu pengendera ojek. Juga bom di Tanah Lapang Kecil dan pelemparan bom di desa Batu Merah yang berbuntut pada aksi brutal warga muslim terhadap satu buah mobil jurusan Passo yang melukai seluruh penumpangnya.Polisi akan terus melacak keberadaan kedua gembong teroris di Maluku yang berkedok Mujahidin ini. "Sekarang kami punya pola yang berbeda untuk mengejar kedua orang itu. Kami yakin mereka masih ada di Maluku," kata Kapolres lagi.Sebenarnya, kata Kapolres, ustad Batar pernah ditahan pihak Detasemen 88, namun karena kekurangan bukti, Batar kemudian dilepaskan kembali. "Itu karena kami belum menemukan bukti-bukti jelas. Saat ini sudah ada pengakuan beberapa warga yang ditahan bahwa Batar terlibat dan menjadi salah satu otak dan pengatur rencana aksi," tegas Kapolres.
(iy/)











































