Provinsi ALA dan Abas Dideklarasikan 4 November
Jumat, 02 Des 2005 11:55 WIB
Jakarta - Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) bakal dideklarasikan 4 November. Dukungan dari DPR pun digalang.Rencananya, acara deklarasi akan digelar di Senayan, Minggu (4/12/2005) pukul 09.30 WIB.Komite Persiapan Pembentukan ALA Rahmad Salam meminta DPR segera mengesahkan UU Pembentukan Provinsi."Deklarasi ini obor agar pemerintah menyetujui pembentukan Provinsi ALA dan Abas, dan kami meminta dukungan dari DPR," kata Rahmad saat diterima Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2005). Turut hadir, Komite Pelaksanaan Pemekaran Abas Cut Agam.Rahmad menyatakan, mekanisme peraturan perundang-undangan sudah dipenuhi meskipun DPRD Tingkat I NAD dan gubernur NAD belum menyetujui.Dijelaskan dia, pemekaran ini dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memenuhi aspirasi, dan kesejahteraan masyarakat. "Ini tidak mengganggu proses perdamaian dan MoU," ujar Rahmad. Menanggapi hal itu, Soetardjo menyatakan RUU Pembentukan Provinsi sudah disetujui DPR. "Tetapi belum dibahas tuntas. Problemnya saat ini belum ada persetujuan DPRD I NAD dan mudah-mudahan pemerintah menyambut baik," katanya.Wakil Ketua Komisi II Fahruddin menyatakan dukungan atas deklarasi ini. "Kami akan meminta keterangan dari Gubernur NAD untuk memberikan penjelasan tentang pemekaran. Saya menyetujui pemekaran ini," katanya.
(aan/)











































