Polri mengingatkan agar Aksi 212 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' tetap digelar dengan tertib. Untuk diketahui, aksi ini masih berlangsung menjelang sore hari.
"Semua hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Yang penting jaga ketertiban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Argo enggan mengomentari soal isu yang diangkat massa dalam aksi itu. Argo kemudian menegaskan keterlibatan polisi dalam aksi itu hanya mengamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, salah satu isu yang diangkat oleh pedemo adalah dana Asabri yang diduga disimpangkan. Bareskrim Polri tengah menangani penyelidikan kasus Asabri.