Sales Alat Dapur Pembunuh Bocah 9 Tahun di Sidrap Dijerat Pasal Berlapis

Sales Alat Dapur Pembunuh Bocah 9 Tahun di Sidrap Dijerat Pasal Berlapis

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 14:27 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Sidrap -

Aviors Christover, oknum sales alat dapur membunuh bocah 9 tahun di kamar mandi rumah korban di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Polisi menyebut pelaku akan dijerat pasal berlapis.

"Kita jerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan 15 tahun," terang Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Jumat (21/2/2020).

Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHPidana.



Benny mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang berawal dari kekerasan seksual tersebut akan digelar awal pekan. "Insyaallah hari Senin, kita lakukan rekonstruksi," jelasnya.

AV bocah 9 tahun, awalnya ditemukan oleh kakaknya Al Faqy saat hendak buang air di kamar mandi rumahnya pada Rabu (12/2). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam bak kamar mandi.

Dari keterangan Al Faqy, dia sempat mendengar pelaku meminta tolong untuk membuka kran air. Pelaku sendiri awalnya berkunjung ke rumah korban guna menawarkan alat dapur di rumah neneknya.


Saat sang nenek hendak membeli ikan berjarak 200 meter dari rumahnya, pelaku lalu dengan sigap melancarkan aksinya untuk melakukan kekerasan seksual kepada pelajar kelas 2 SD ini.

Namun, korban melakukan perlawanan dan berusaha untuk lari. Merasa khawatir korban akan melaporkan perbuatannya pada orang tuanya, pelaku kemudian menganiaya korban dan memasukkannya ke dalam bak air serta menekan kepala korban ke dalam air beberapa lama sampai korban meninggal dunia.

"Kami hanya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini pembunuhan berencana, dia pernah datang kesini 4 bulan lalu menawarkan barang, namun kali ini dia datang tapi tidak membawa apa-apa, pasti semua aksinya sudah direncanakan," ungkap tante korban, Herawati.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads