Lantamal VIII Manado memusnahkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2.700 liter hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response). Miras tersebut diamankan Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulawesi Utara (Sulut)dari Pelabuhan Manado dan Bitung.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta didampingi Brigjen TNI (Mar) Donar Philip Rompas. Pemusnahan dilakukan di kantor Lantamal VIII pada hari ini, Jumat (21/2/2020).
Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras jenis cap tikus tersebut dengan cara dikemas dalam jeriken dan botol air mineral. Rencananya miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM Sinabung, KM Karya Indah, dan KM Barcelona II.
![]() |
"Setiap botol yang berisi 600 ml cap tikus ini di jual Rp 100 ribu di Papua, jika ditotal keseluruhan ini mencapai Rp 800 juta," jelas Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menyiram langsung ke tanah dan sebagian dibakar.