Fraksi Partai Gerindra DPR RI menjadwalkan pemanggilan anggotanya yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, Sodik Mudjahid. Pemanggilan dijadwalkan hari ini.
"Iya, Pak Sodik akan dimintakan keterangan untuk memberikan paparan sebagai salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Sodik merupakan satu dari lima anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR selaku pengusul RUU Ketahanan Keluarga. RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco sebelumnya menyebut Sodik tidak perlu mengonsultasikan keikutsertaannya sebagai pengusul RUU tersebut ke fraksi. Sebab, menurut dia, setiap anggota DPR memiliki hak perorangan untuk mengusulkan RUU.
"Jadi, kalau usulan perseorangan bisa saja diusulkan sendiri dan itu karena hak anggota DPR menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini legislasi, maka tidak perlu dikonsultasikan," kata Dasco di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Memang terdapat sejumlah pasal kontroversial dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, di antaranya tentang hubungan rumah tangga suami-istri. RUU ini dianggap terlalu mencampuri urusan-urusan pribadi suami dan istri. Salah satu contohnya hanya istri yang wajib mengurus rumah tangga.
Simak Video "RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Atur Privasi, MPR: Nanti Diproporsionalkan"