Pimpinan KPK soal 36 Penyelidikan Dihentikan: Ada Kemungkinan Dibuka Lagi

Pimpinan KPK soal 36 Penyelidikan Dihentikan: Ada Kemungkinan Dibuka Lagi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 23:20 WIB
Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menghentikan 36 penyelidikan kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan kasus-kasus yang dihentikan penyelidikannya itu bisa dibuka lagi.

"Penyelidikan itu kasus-kasus yang lama, kasus dari tahun 2009-2010, 10 tahun lalu," kata Alexander di Rumah Bhinneka, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2020).

Alexander menyebut kemungkinan penyelidikan dihentikan lantaran data terkait sudah tidak bisa ditemukan. Namun untuk kemungkinan dibuka lagi, Alexander menyebut bila ada informasi baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data-datanya sudah nggak ada, apalagi yang penyelidikan yang sifatnya tertutup, itu kalau udah berapa tahun itu kan sudah nggak mungkin lagi, seperti-seperti itu aja kita hentikan tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan kita buka lagi kalau ada informasi baru," kata Alexander.

Informasi penghentian penyelidikan itu sebelumnya disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menyebut sejumlah kasus yang dihentikan itu bahkan proses penyelidikannya sudah dimulai sejak 2011. Menurut Ali, lamanya waktu penyelidikan itu juga jadi pertimbangan KPK untuk menghentikan kasus-kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penghentian tersebut tentu dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab," kata Ali.

"Selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan, seperti bukti permulaan yang cukup, bukan tindak pidana korupsi dan alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Ali menegaskan penghentian kasus dalam proses penyelidikan ini bukan pertama kali dilakukan KPK. Ia menyebutkan, dalam kurun 5 tahun, KPK sudah menghentikan proses penyelidikan 162 kasus.

"Penghentian proses perkara penyelidikan, tentu bukan untuk pertama kali ya, karena di KPK sejak 5 tahun terakhir ada sekitar 162 perkara yang sudah dihentikan proses penyelidikannya karena antara lain adalah bukti permulaan yang tidak cukup," tutur Ali.

Ali menegaskan penghentian kasus di tahap penyelidikan itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Ali menyebut perkara yang dihentikan itu terkait penyelidikan di kementerian, BUMN, DPRD, hingga DPR.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads